SIM PKB 2017 oh lanjutan SIM GPO
Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak
usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam
menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan
kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peran guru dalam pendidikan
diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi
guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana
dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program
peningkatan kompetensi bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun
belum bersertifikat. Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi
telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga
dapat diketahui kondisi objektif guru dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Data jumlah guru peserta UKG tahun 2015 per jenjang pendidikan disajikan pada
tabel 1.1 berikut.
1 TK 252.631
2 SD 1.389.859
3 SLB 21.287
4 SMP 561.164
5 SMA 254.166
6 SMK
220.409 Total 2.699.516
Sumber Data : UKG 2015 Ditjen GTK
Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata
nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata
nasional dari tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian
nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam Rencana
Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu sebesar 55.
Pada tahun 2016, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
(Ditjen GTK) mengembangkan program untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi
guru berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan
Kompetensi Guru Pembelajar dengan target capaian nilai rata-rata nasional yaitu
65. Jumlah guru yang telah mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Guru
Pembelajar pada tahun 2016 sebanyak 427.189 orang atau 15.82% dari 2.699.516
orang guru. Persentase partisipasi guru dalam Program Peningkatan Kompetensi
Guru Pembelajar sebesar 15.82% memang belum menggambarkan populasi guru secara
utuh, namun dapat memberikan sekilas gambaran mengenai hasil fasilitasi yang
diberikan kepada guru dalam Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
No comments:
Post a Comment